SIDANG PUTUSAN PERKARA NOMOR 90/PDT/2021/PT Tjk
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksankan Sidang Putusan Perkara nomor 90/PDT/2021/PTTJK,
Majelis Hakim terdiri dari YM H. Aksir, SH.,MH sebagai Ketua Majelis dan didampingi oleh dua orang hakim anggota yaitu YM Anthony Syarief,SH.,MH dan YM Samir Erdy, SH.,MH dan didampingi satu orang Panitera Pengganti Nur Aini, SH.,MH dengan agenda Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri.
Alamat / Peta Lokasi Kantor
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas