SOSIALISASI MANAJEMEN RESIKO
BANDAR LAMPUNG | Jumat, 12 April 2019 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah dilaksanakan rapat Manajemen Risiko yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH dihadiri oleh seluruh Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Tanjungkarang serta narasumber Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung dan Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan.
Manajemen Risiko (Risk Management) adalah sistem yang dirancang dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisa hal-hal yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan Organisasi (risiko) maupun membuka peluang (opportunity) pada setiap aktivitas Organisasi, baik yang timbul karena faktor eksternal maupun internal, serta tindakan perventif maupun korektif yang harus dilakukan. Dari acara sosialisasi ini diharapkan dapat menghasilkan prosedur penanganan risiko yang seragam antara Pengadilan Tinggi Tanjungkarang serta Satuan Kerja diwilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas