PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT PERADI
BANDAR LAMPUNG | Sebanyak 105 Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara resmi diambil sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH yang bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (15/01).
Sidang Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dengan Hakim anggota Ibu Dr. Diah Sulastri Dewi, SH.,MH dan Ibu Indah Sulistyowati, SH.,MH. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menyampaikan untuk selalu berpegang pada sumpah jabatan, setia pada UUD 1945 dan taat pada perundang-undangan lainnya serta berpegang teguh pada keyakinan agamanya masing-masing. Profesi advokat adalah pembelajaran seumur hidup atau disebut juga dengan a lifetime education, harus terus belajar serta menimba ilmu baru dari waktu ke waktu. Itu semua karena hukum selalu dinamis, jika tidak terus belajar, maka akan tertinggal dengan kemajuan zaman.