Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

985 PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG KE PN MENGGALA 2

PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG KE PN MENGGALA

WhatsApp Image 2021 06 14 at 10.03.50

MENGGALA | Senin, 14 Juni 2021 Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak H. Charis Mardiyanto, SH. MH. dengan didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Juli Astra, SH. MH. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Ibu Vivi Yulianita, SE. SH. MH. pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan tahun 2021 ke Pengadilan Negeri Menggala. Bapak KPTTanjungkarang dan rombongan disambut oleh KPN Menggala, para Hakim dan seluruh pegawai PN Menggala.

Dalam pembinaan tersebut  KPT Tanjungkarang kembali menekankan pentingnya penegakan 4 Paket Kebijakan Mahkamah Agung  yaitu 1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, 2. Perma Nomor 8  Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, 3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengaduan (wistleblowing system) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya dan 4. Maklumat Nomor 01/Maklumat/Kma/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. 

Panitera Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dalam kesempatan tersebut memberikan arahan bagi Panitera, para Panitera Muda dan para Juru Sita serta Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Menggala untuk selalu menegakkan disiplin dan  melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya;

WhatsApp Image 2021 06 14 at 10.03.50 1

WhatsApp Image 2021 06 14 at 16.46.39


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas