PENGADILAN TINGGI TANJUNG KARANG MENGIKUTI PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL SECARA ONLINE
Bertempat diruang Media Center Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, pada hari Jum’at, 9/4/2021, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Bapak H. Charis Mardiyanto, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Bapak Roki Panjaitan SH, beserta seluruh Hakim Tinggi termasuk Hakim Adhoc Tipikor mengikuti acara Pembinaan Teknis dan Adminstrasi Yudisial secara online. Acara inti secara offline berpusat di Hotel Sheraton Kuta Bali.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH bersama para pimpinan Mahkamah Agung melakukan pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual bagi para Ketua / Kepala, Wakil Ketua / Wakil Kepala, Hakim, panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (Empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Dalam pembinaan ini, ketua Mahkamah Agung seluruh jajaran dibawah MA dihimbau untuk mematuhi anjuran Pemerintah untuk tidak mudik sampai dengan kondisinya membaik dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan yang harus diperhatikan antara lain : Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat. Dan hal ini harus benar-benar dipatuhi oleh Ketua Pengadilan Tinggi
Hal lain yang menjadi perhatian adalah Agar para hakim dan apartur peradilan senantiasa berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Gunakanlah media sosial hanya untuk kegiatan-kegiatan yang positif. Jangan menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berkeluh kesah dan menumpahkan kekesalan serta berhati-hati dalam memposting atau mengunggah foto-foto di media sosial yang kurang pantas untuk menjadi konsumsi publik sehingga dapat merendahkan harkat dan martabat hakim dan aparatur peradilan.
“apa yang diucapkan seorang hakim di ruang sidang akan menjadi hukum bagi para pihak yang berperkara, sedangkan yang diucapkannya di ruang publik akan menjadi hukum bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, marilah kita senantiasa bijak untuk mengekspresikan setiap ucapan dan tindakan di ruang-ruang publik karena apa yang kita ucapkan dan apa yang kita lakukan akan menggambarkan pribadi kita yang sesungguhnya.”, ucap mantan Ketua Kamar Pengawasan.
Acara pembinaan ini juga dihadiri oleh Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung serta Hakim Yustisial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dalam acara ini Pemberi Materi acara berturut-turut adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Bapak Dr. H Samsan Nganro SH, MH sekaligus menjadi Moderator di Sesi 1, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yustisial,Dr. Sunarto, SH, MH dilanjutkan Ketua Kamar TUN Dr. Supandi, SH.,M.Hum, Kamar Pidana Dr.Suhadi,SH.,MH, Ketua Kamar Militer Dr. Burhan Dahlan, S.H, M.H dan terakhir Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha,SH.,MH. Sesi Acara Pertama selesai pada pukul 12.00 WIT bertepatan denganSaatnya Sholat Jumat, sedangkan Acara Sesi II dimulai Pukul 13.00 WIT dimana Pemberi Materi adalah para eselon I dilingkungan MA, dimulai dari Panitera MA Bapak Dr. Ridwan Mansyur, SH, MH yang juga sekaligus menjadi Moderator di Sesi II, Sekretaris MA Dr. Hasbi MH, Dirjen Badilum Dr. H. Prim Haryadi, Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur MH dan Dirjen Badan Peradilan Militer dan TUN Hj. Lulik Tri Cahyaningrum SH, MH terakhir Ketua Bawas H. Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum , dari Panitia diberitahukan bahwa yang mengikuti secara online adalah sebanyak 844 di sesi Pertama dan 866 audience di Sesi ke
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas