MAJELIS HAKIM BACAKAN SIDANG PUTUSAN PERKARA PERDATA
Kamis, 26 November 2020 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menggelar sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor : 88/PDT/2020/PT TJK. Putusan dibacakan oleh Encep Yuliadi, SH.,MH.selaku Ketua Majelis dalam perkara tersebut, adapun hakim anggota dalam pembacaan putusan tersebut yaitu Aksir Rafii, SH.,MH dan Gatot Susanto, SH.,MH dan Umiyatun, SH.,MH sebagai Panitera Pengganti. Sidang yang melibatkan PT. Bumi Madu Mandiri melawan sdr. Eeng Saputra bin M.Lias dkk tersebut berlangsung selama tigapuluh menit.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas