PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG MENGADAKAN RAPID TES
Dalam rangka mencegah adanya pejangkitan virus Covid-19 terhadap keluarga besar Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada hari Jumát, 28 Agustus 2020 bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
dilakukan rapid test untuk memastikan ada atau tidaknya virus Covid-19. Rapid test dilakukan oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan Provinsi.
Adapun hasil rapid test tersebut adalah sangat menggembirakan, karena tidak ada warga keluarga besar Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang terjangkiti virus Covid-19.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas