PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT PERADI
BANDAR LAMPUNG | Senin, 16 September 2019 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang hari ini melangsungkan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokad. Sidang tersebut dilangsungkan di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Zaid Bob Said, SH, MH. Para Advokad baru yang diambil sumpahnya tersebut berjumlah: 88 (delapan puluh delapan) orang yang berasal dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Provinsi Lampung. Kesemua Advokad tersebut tergabung dalam organisasi advokad Peradi.
Dalam acara itu, sebelum dilakukan pengambilan sumpahnya, dilakukan prosesi pengangkatan sebagai Advokad oleh pimpinan organisasinya (Peradi). Setelah itu dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpahnya sebagai Advokad oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Usai prosesi pengambilan sumpah, dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menyatakan bahwa jika profesi Jaksa bertugas mewakili Pemerintah, Hakim mewakili Negara, maka Advokad adalah profesi yang sifatnya mewakili kepentingan hukum Masyarakat, yaitu memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ditekankan pula, bahwa profesi Advokad adalah profesi yang mulia (officium nobile), oleh karena itu Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang berpesan agar para Advokad berperilaku yang baik, menghormati dan menghargai profesi hukum lain di hadapannya, khususnya di dalam pengadilan atau dalam proses persidangan. Boleh berpihak kepada masyarakat sebagaimana tugasnya sebagai seorang Advokad, namun jangan membenci profesi hukum lain. Diwanti-wanti pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, bahwa seorang Advokad harus bertindak profesional dan berintegritas tinggi, wajib selalu mengingat akan isi dan pesan sumpahnya sebagai seorang Advokad.
Selamat bekerja, semoga amanah. Amin.
Berikut ini adalah dokumen prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah para Advokad pada acara tersebut.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas