Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

555 TESSS 19

PELANTIKAN ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG MASA JABATAN 2019-2024

WhatsApp Image 2019 09 02 at 16.52.15

Bandar Lampung | Senin, 2 September 2019 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pimpin pengucapan sumpah atau janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang diikuti 85 anggota yang terpilih dalam pemilihan umum legislatif dalam masa jabatan 2019-2024

Bertempat  di Gedung DPRD Propinsi Lampung  Jalan Wolter Monginsidi 2/9/2019 Rapat Paripurna Istimewa  dengan agenda tunggal pengucapan sumpah/janji  86 Anggota DPRD Propinsi Lampung.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD periode  2015-2019 Dedi Afrizal tersebut  didahului dengan pembacaan 2 (dua) Surat Keputusan Mendagri oleh Plt Sekretaris DPRD Tina Melinda. nomor 161.18-3823/2019, Pertama keputusan tentang peresmian/pemberhentian anggota DPRD 2014-2019 dan kedua surat keputusan tentang peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024, dilanjutkan dengan nama-nama anggota DPRD yang telah disebutkan mengambil tempat yang telah disediakan untuk dilaksanakan pengambilan sumpah/janji. Dari 86 anggota dewan yang akan disumpah terdapat satu orang yakni Dadang Sumpena tidak hadir karena dalam perjalanan pulang usai melaksanakan Haji.

DSC 0259

Pengucapan sumpah 85 anggota DPRD Propinsi Lampung  tersebut  dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH dan dalam pengucapan sumpah/janji tersebut para anggota dewan diddampingi oleh rohaniawan  masing-masing menurut agamanya. Tata cara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DSC 0280

Hadir dalam acara penyumpahan tersebut selain Gubernur, Forkompinda, Kepala Dinas dan Pimpinan Partai, hadir pula  Anggota DPR RI dan Anggota DPD daerah ppemilihan Lampung, serta undangan lain organisasi masyarakat, LSM, termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda disamping keluarga para wakil rakyat terpilih tersebut. (SH).

DSC 0282


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas