PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG PADA PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH DAN PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
BANDAR LAMPUNG | Sehubungan dengan akan diresmikannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan Pengadilan Negeri Kotabumi maka pada hari Selasa (30/01) Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bpk. Zaid Umar Bobsaid,S.H.,M.H didampingi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan Pembinaan dalam rangka persiapan launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan Pengadilan Negeri Kotabumi.
Gambar 1 Pembinaan pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih
Gambar 2 Pembinaan pada Pengadilan Negeri Kotabumi
Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan untuk memaksimalkan kinerja pelayanan publik dimana sistem dilakukan pada satu pintu atau satu tempat. agar pengguna peradilan tidak sulit dalam mencari informasi, PTSP didukung dengan Aplikasi berbasis IT yang memudahkan dan mempercepat proses pelayanan seperti pendaftaran gugatan secara online maupun e-persuratan. (Humas)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas