PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG PADA PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH DAN PENGADILAN NEGERI KOTABUMI

BANDAR LAMPUNG | Sehubungan dengan akan diresmikannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan Pengadilan Negeri Kotabumi maka pada hari Selasa (30/01) Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bpk. Zaid Umar Bobsaid,S.H.,M.H didampingi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan Pembinaan dalam rangka persiapan launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan Pengadilan Negeri Kotabumi. 

DSC 0054 DSC 0039

Gambar 1 Pembinaan pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih

 

DSC 0091 DSC 0127

Gambar 2 Pembinaan pada Pengadilan Negeri Kotabumi

 

Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan untuk memaksimalkan kinerja pelayanan publik dimana sistem dilakukan pada satu pintu atau satu tempat. agar pengguna peradilan tidak sulit dalam mencari informasi, PTSP didukung dengan Aplikasi berbasis IT yang memudahkan dan mempercepat proses pelayanan seperti pendaftaran gugatan secara online maupun e-persuratan. (Humas)